Senin, 12 Desember 2011

Pemikiran Dalam Islam


PEMIKIRAN DAN GERAKAN MODERN ISLAM
DI INDONESIA
Oleh: YUS YUSUF ZAENI TAZIRI
                        
A. Pemikiran
Pemikiran atau pandangan hidup menurut professor Alparslan suatu worldview terbentuk dalam pandangan individu secara perlahan-lahan, bermula dari akumulasi konsep-konsep dan sikap mental  yang dikembangkan oleh seseorang sepanjang hidupnya. Secara epistemologi proses berpikir ini sama dengan cara kita mencari dan memperoleh ilmu. Ilmu pegetahuan yang diperoleh seseorang itu sudah tentu terdiri dari berbagai konsep dalam bentuk ide-ide, kepercayaan, aspirasi dan lain-lain yang kesemuanya membentuk suatu totalitas konsep yang saling berkaitan dan terorganisasikan dalam suatu jaringan. Jaringan ini membentuk struktur berpikir yang koheren. Maka dari itu pandangan hidup seseorang itu terbentk tidak lama setelah pengetahuan yang diperoleh dalam bentuk konsep-konsep itu membentuk suatu keseluruhan yang saling berhubungan. Jaringan ini terbentuk oleh pendidikan masyarakat dan dalam kasus Islam dibentuk utamanya oleh agama.[1]
Jika dalam pandangan hidup suatu masyarakat tidak terdapat konsep ilmu atau konsep-konsep lain yang berkaitan, maka pandangan hidup itu hanya berperan sebagai kondisi berpikir yang tidak menjamin adanya kegiatan ilmiah atau penyebaran ilmu pengetahuan. Jika pandangan hidup suatu masyarakat itu telah memiliki konsep ilmu atau konsep-konsep lain yang berkatan maka pandangan hidup itu akan berkembang melalui cara-cara ilmiah.[2]
Pemikiran Islam atau biasa disebut pandangan hidup dalam Islam tidak bermula dari adanya suatu masyarakat ilmiah yang mempunyai mekanisme canggih bagi pengetahuan ilmiah. Pandangan hidup Islam dicanangkan oleh Nabi melalui penyampaian wahyu Allah dengan cara-cara yang khas. Setiap kali Nabi menerima wahyu yang berupa ayat-ayat al-Quran, beliau menjelaskan dan menyebarkannya ke masyarakat.[3] Dan masyarakat Islam sangat respon terhadap ajaran yang di sampaikan oleh Nabi ini. Sehingga memunculkan pertanyaan-pertanyaan dan solusi dalam penyelesaian masalah.
Perkembangan pemikiran Islam selanjutnya melahirkan ilmu-ilmu ushul dan ilmu-ilmu keislaman. Seperti thelogi, fiqh, filsafat Islam dan lain-lain. Ilmu-ilmu tersebut akan terus diadaptasikan dengan perkembangan jaman dan permasalahan-permasalahan yang terus berkembang. Hal ini tentu saja menjadi memenifesto terhadap pemikiran orang Islam yang bersifat pergerakan atau pun terhadap perubahan sosial.

B. Paham Modern atau Modernisme
Menurut Karen Armstrong, abad modern adalah abad kemunculan ilmu pengetahuan Sering dikatakan bahwa periode modern dimulai pada tahun 1492, ketika Christopher Columbus menyebrangi samudra Atlantik dengan harapan menemukan jalur pelayaran baru ke India dan alih-alih justeru menemukan benua Amerika. Pelayaran ini tentu mustahil tanpa adanya penemuan-penemuan ilmiah, seperi kompas magnetik dan wawasan terbaru dibidang ekonomi. Orang-orang Eropa Barat sedang ada di ambang dunia baru yang akan memberi mereka kendali yang belum pernah tercapai sebelumnya atas lingkungan mereka, dan Spanyol Kristen berada di garda depan perubahan ini. Pelindung Columbus adalah Raja Katolik Ferdinan dan Isabela, yang perkawinannya telah menyatukan kerajaan Iberia Aragon dan Kasilia. Spanyol sedang dalam proses menjadi negara modern yang terpusat. Ini adalah jaman transisi. Columbus sendiri jelas fasih dengan ide-ide ilmiah baru yang dibahas dengan semangat di universitas-universitas Spanyol.[4] Orang-orang Eropa telah memulai perjalanan mereka menuju modernitas.
Modernitas di dunia barat biasa di hubungkan dengan industrialisasi. Meskipun demikian, perubahan yang diusulkan modernitas melihat bahwa kunci dalam modernitas adalah perubahan yang diakibatkannya pada kesadaran. Kesadaran individu atas keberadaannya sebagai manusia yang unggul dari makhluk lainnya. Kesadaran ini merubah pola pikir dirinya ke arah kemajuan dan kesejahteraan.[5]
Sebenarnya secara garis besar modernis bisa dipahami sebagai pengutamaan dan pemahaman tentang kesadaran yang sebagai suatu kekuatan tersendiri. Pernyataan Baudelaire bahwa modernitas itu adalah yang bersifat sementara, mengembang dan kontingen’ bisa dipahami dalam pengertian ini.[6]
Modernitas mempunyai pendiriannya sendiri. Sebagian akan mendapati era modern yang bersifat membebaskan dan memikat, tetapi bagi yang lain sebagai sesuatu yang memaksa. Perkembangan modernitas ini sugguh merubah masyarakat, ketika masyarakat berubah untuk mengakomodasi perkembangan ini, agama juga harus berubah.[7]
Modernisasi melibatkan industrialisasi, urbanisasi, meningkatnya masyarakat yang melek huruf, tingkat pendidikan, kesejahteraan, mobilisasi sosial, dan berbagai tatanan yang lebih kompleks dan beragam. Hal ini merupakan hasil dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sejak abad 18 yang menjadikan manusia mampu membentuk serta mengendalikan alam melalui cara-cara yang tak terhingga. Modernisasi merupakan proses perubahan yang terjadi secara cepat yang dialami oleh suatu masyarakat primitif menuju masyarakat berperadaban.[8] Sikap-sikap, nilai-nilai, pengetahuan, dan kebudayaan masyarakat modern sangat jauh berbeda dengan apa yang terdapat dalam masyarakat tradisional. Sebagaimana umumnya masyarakat-masyarakat yang menuntut berbagai bentuk pendidikan, pekerjaan, kesejahteraan, dan struktur sosial.         
Terdapat perbedaan-perbedaan yang signifikan antara kebudayaan modern dan kebudayaan tradisional. Kebudayaan modern tidak lagi merasa perlu untuk saling bergantung satu sama lain, berbeda halnya dengan kebudayaan tradisional. Sebuah dunia yang di dalamnya terdapat berbagai masyarakat yang sepenuhnya telah modern sekaligus di huni oleh masyarakat-masyarakat yang masih tradisional, akan lebih homogen dibanding dengan sebuah dunia yang seluruh masyarakatnya telah berada dalam tingkatan modernitas yang tinggi.                  
Masyarakat modern dapat saling menggantikan satu sama lain dikarenakan dua alasan. Pertama, meningkatnya hubungan diantara masyarakat-masyarakat modern tidak mampu menciptakan sebuah kebudayaan yang dapat diterima secara umum, akan tetapi hanya mempeasilitasi penyebaran teknologi, penemuan-penemuan dan berbagai praksis dari suatu masyarakat ke masyarakat lain secara cepat menuju suatu tataran yang tidak mungkin dapat dicapai oleh masyarakat-masyarakat yang masuh tradisional. Kedua, masyarakat tradisional tergantung pada pertanian; masyarakat modern bertumpu pada industri, yang berkembang dari industri kerajinan tangan menuju industri berat dan akhirnya sampai pada industri modern.[9] 
C. Pemikiran dan Gerakan Modern Dalam Islam
Dalam bahasa indonesia telah dipakai kata modern, modernisasi dan modernisme. Modernisme atau paham modern selalu dartikan dengan hal-hal yang bersifat baru, perubahan, gaya hidup atau cara pandang. Paham modern kemudian merambah ke permasalahan-permasalahan agama, yang pada saat itu memang dibutuhkan pemikiran modern agama untuk merespon ilmu pengetahuan yang berkembang di dunia barat dan kolonialisme hegemoninya.
Dalam masyrakat barat “modernisme” mengandung arti pikiran, aliran, gerakan, dan usaha-usaha untuk mengubah paham-paham dan adat-istiadat, institusi-institusi lama dan lain sebagainya, agar semua itu sependapat dengan dengan keadaan baru yang timbul oleh ilmu pengetahuan dan teknologi modern.[10] Modernisasi dalam hidup keagamaan di Barat mempunyai tujuan untuk menyesuaikan ajaran yang terdapat dalam agama kristen dengan ilmu pengetahuan dan filsafat modern.
Sebagaimana halnya di dunia Barat, di dunia Islam juga timbul pikiran dan gerakan untuk menyesuaikan faham-faham keagamaan Islam dengan perkembangan baru yang ditimbulkan kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi moderm. Dengan jalan itu peminpin-peminpin Islam modern berharap akan dapat melepaskan umat Islam dari suasana kemunduran untuk selanjutnya dibawa ke pada kemajuan.[11]
Modernisme di dunia Islam timbul pada abad XIX di negara-negara Islam Asia Barat, yang merupakan reaksi atas tantangan Barat. Gerakan ini berpusat di Universitas Al Azhar di Kairo, Mesir dan pimpinannya adalah Jamaluddin al-Afghani. Gerakan ini datang ke Indonesia berkat tokoh-tokoh berpengaruh bernama Muhammad Iqbal dan Sayyid Amir Ali. Gerakan ini ingin mencari nilai-nilai yang dianggap sesuai dengan zaman modern. Reformisme Islam dapatlah dianggap sebagai gerakan emansipasi keagamaan dan agamanya dihargai sepenuhnya oleh orang Barat. Akibatnya nasionalisme berdasarkan agama Islam meluas, termasuk Indonesia. Modernisme Islam masuk ke Indonesia pada abad yang lalu dan awal abad ini, dilakukan oleh sekelompok masyarakat Arab Hadramaut dan orang Muslim India.[12]
Persoalan dan gerakan yang timbul di dunia Islam modern sebagai akibat kontak yang terjadi antara dunia Barat dan dunia Islam. Selain dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang banyak mempengaruhi pandangan hidup umat Islam, kontak itu juga memunculkan ide-ide baru dalam Islam, seperti rasionalisme, nasionalisme, sosialisme, demokrasi dan lain-lain.[13]
Ini semua menimbulkan persoalan-persoalan dalam dunia Islam, dan peminpin-peminpin Islam pun mulai memikirkan cara mengatasi persoalan baru tersebut. Seperti halnya di dunia barat, di dunia Islam pun masalah tersebut diatasi dengan pikiran dan gerakan penyesuaian ajaran Islam dengan ide-ide yang dibawa ilmu pengetahuan modern tersebut. Dengan cara demikian, peminpin-peminpin Islam modern berharap akan dapat melepaskan umat Islam dari suasana kemunduran, lambat laun akan membawa umat Islam ke jaman kemajuan.
1.      Kaum paderi
Paderi adalah sebuah nama didaerah padang, didaerah inilah awal mulanya diterapkannya gerakan puritanisme di Indonesia. Gerakan puritanisme adalah sebuah gerakan pemurnian ajaran Islam yang telah terpengaruh atau telah tercemari oleh ajaran-ajaran yang datang dari luar Islam. Gerakan ini pertama kali di plopori oleh Muhammad ibn Abdul Wahab. Berkat bantuan penguasa keluarga Su`ud faham ini berkembang diwilayah jazirah Arabia, dan sempat menggoyahkan kerajaan Turki Usmani.[14]
            Gerakan puritanisme ini dibawa masuk kewilayah Indonesia oleh tiga orang kaum muda paderi yang baru pulang kembali dari tanah suci selepas melaksanakan ibadah haji, mereka itu adalah Haji Miskin, Haji Sumanik, dan Haji Piobang pada tahun 1803 Masehi. Mereka kemudian membentuk kelompok yang terkenal dengan kelompok Harimau Nan Salapan atau kaum muda Paderi mereka mengadakan penentangan terhadap praktek kehidupan beragama masyarakat Minang Kabau, yang telah terpengaruh oleh unsur-unsur tahayul, bid’ah, dan kurafat.
[15]
Masyarakatnya sudah menyimpang jauh dari tradisi keagamaan yang telah ada. Perjudian, penyabungan ayam, dan sebagainya adalah contoh dari sebagian kecil perbuatan mereka yang waktu telah merupakan perbuatan atau suatu hal yang biasa.oleh karena itu, kedatangan tiga orang Haji ini, yang kemudian bersekutu dengan tuanku Nan Renceh dan tuanku Imam Bonjol, melakukan gerakan kemurnian ajaran Islam. Karena aktifitas mereka dianggap cukup membahayakan keberadaan kaum tua atau kaum adat paderi, maka kaum tua meminta bantuan Belanda pada tahun 1821-1937 M terjadilah perang paderi.[16]
Dalam pertempuran yang tidak seimbang itu kaum Ulama mengalami kekalahan ulama dalam perang paderi dalam menghadapi Belanda,bukanlah membuat patah semangat para tokoh pejuang pembaharu itu,tetapi gerakannya semakin hebat. Gerakan pembaharuan tersebut tidak lagi bersifat politik agama, tetapi dialihkan kedalampembaharuanpndidikan.[17]
          Perang paderi dianggap sebagai pembaharuan dalam Islam, karena tujuan dari perang paderi adalah memiliki kekuasaan yang kuat, dengan memiliki kekuatan atas kekuasaan kaum ulama dapat menguatakan ajaran Islam yang telah banyak ditinggalkan. Kondisi pada saat itu daerah Minangkabau jauh dari apa yang Islam ajarkan.
          Para Ulama giat mengadakan ceramah-ceramah, pengajian, mendirikan madrasah dan Pondok Pesantern yang diberi nama Sumatera Thawalib. Pengaruh gerakan ini lalu meluas keseluruh tanah air yang diikuti dengan bermunculannya berbagai organisasi Islam pada zaman pergerakan nasional di Indonesia pada abad ke-20Masehi.[18]
2.      Al-Irsyad
Jika ditelusuri, awal mulanya kemunculan Al-Irsyad dilatarbelakangi oleh terjadinya pertentangan dalam Jami’at Al-Khair, terkait persoalan konsep kafa’ah dalam pernikahan. Yakni, apakah mereka yang memiliki gelar sayyid boleh menikah dengan rakyat biasa atau tidak? Bagi masyarakat arab modernis, perkawinan semacam itu sah, akan tetapi menurut kaum tradisionalis, pernikahan itu dianggap tidak sah, karena salah satu syarat sahnya perkawinan adalah adanya kafa’ah antara kedua mempelai. Kalau syarat kafa’ah tidak terpenuhi maka perkawinan dianggap batal atau tidak sah.[19]
Semula, perdebatan kafa’ah ini muncul pertama kali ketika Ahmad Surkati berkunjung ke Solo, tepatnya dalam suatu pertemuan di kediaman Al-Hamid dari keluarga Al-Azami. Pada saat menjamu Surkati ini terjadi pembicaraan tentang nasib seorang syarifah, yang karena tekanan ekonomi terpaksa hidup bersama seorang China di Solo. Surkati menyarankan agar dicarikan dana secukupnya untuk memisahkan kedua orang yang tengah kumpul kebo itu. Pilihan lain yang diajukan Surkati adalah hendaknya dicarikan seorang muslim yang ikhlas menikahi secara sah seorang pejina tersebut, agar ia bisa terlepas dari gelimang dosa.[20]
Setelah Surkati mengeluarkan fatwa tentang sahnya pernikahan yang tidak sekutu tersebut, kemudian terjadi pertentangan yang terkenal dengan ”Fatwa Solo”. Fatwa tersebut telah ”Mengguncang” masyarakat Arab golongan Alawi. Fatwa ini dianggap sebagai penghinaan besar terhadap kelompok mereka. Mereka menuntut kepadaSurkati agar bersedia mencabut fatwanya, Surkati tetap mempertahankan fatwanya dan berusaha menghormati pendapat publik yang setuju maupun yang menolak.
               Akibat telah mengeluarkan fatwa, pada tahun 1914 Ahmad Surkati dikeluarkan dari Jami’atul Al-Khair. Setelah dikeluarkan dari jami’atul Al-Khair dengan dibantu oleh Sayyid Saleh bin Ubaid Abdatu dan Sayyid Said Masya’bi untuk mendirikan madrasah Al-Irsyad Al-Islamiyah yang diresmikan pada tanggal 15 Syawal 1332 H. Bertepatan 6 September 1914 dengan dia sendiri sebagai pimpinannya. Tidak lama setelah Surkati dikeluarkan dari Jami’atu Al-Khair, keluar pula para guru yang berasal dari Makkah, baik yang datang bersama Surkati maupun yang datang atas jasa Surkati.[21]
Sebagian mereka kembali ke Makkah dan sebagian tetap tinggal di Indonesia dan bergabung dengan Al-Irsyad sampai akhir hayat mereka di Indonesia. Di antara mereka adalah: Abul Fadhel Muhammad Khair Al-Anshori yang tidak lain adalah saudara kandung Surkati, Syaikh Muhammad Nur Muhammad   Khair al-Anshori,dan lain sebagainya.[22]
Izin untuk pembukaan dan pengelolaan Madrasah Al-Irsyad Al-Islamiyah berada ditangan dan atas nama Surkati. Berdasarkan ordonasi guru 1905 yang mengatur pendidikan islam, beban tanggung jawab Surkati akan ringan apabila Madrasah tersebut dinaungi oleh satu organisasi yang teratur dan memiliki status badan hukum. Maka disiapkanlah berdirinya Jami’iyyah Al-ishlah wa Al-irsyad Al-Arabiyyah, yang beberapa tahun kemudian diganti dengan nama Jami’iyyah Al-Ishlah wal Irsyad Al-Islamiyyah.[23]
Permohonan pengesahan diajukan kepada Gubernur Jendral AWF. I den Burg, sementara pengurusan Madrasah dilaksanakan oleh suatu badan yang diberi nama: Hai’ah Madaris Jami’iyyah Al-Irsyad yang diketuai oleh Sayyid Abdullah bin Abu Bakar Al-Habsyi. Meskipun pengesahan dari Gubernur Jendral belum keluar, Syaikh Umar Yusuf Manggus telah berhasil menyewa gedung bekas hotel ORT yang tidak berfungsi lagi di Molenulist West, Jakarta, guna memenuhi kebutuhan yang agak mendesak karena perhatian dan peminat yang luar biasa.[24]
Penghimpunan Al-Irsyad (sebagai lembaga yang memiliki hukum) akhirnya memperoleh pengakuan dari Gubernur Jendral pada tanggal 11 Agustus 1915.
Dalam perjalanannya, Al-Irsyad terlihat sering menjalin kerjasama dengan organisasi Modernis Islam lainnya, seperti Muhammadiyyah dan Persis sebagai berikut ini:
          ”Dengan lahirnya persatuan Islam di Bandung, pada tahun 1923, kemudian dengan munculnya Fachruddin pada pimpinan Muhammadiyyah kegiatan dakwah menjadi kian semarak dakwah Muhammadiyyah dan Persis diucapkan pula diucapkan diisi oleh tenaga-tenaga dari Al-Irsyad, khusnya dari kelompok izh harAl-Haq ini, ketika Ali Harahah berangkat ke Hejaz dan bermukim kesana, sekitar satu tahun delapan bulam dan baru kembali ke Jakarta bulan juni 1929, kegiatan Izhar Al-haq ikut berhenti. Meskipun demikian Muhammadiyah, persatuan Islam dan Al-Irsyad    merupakan tiga serangkai”yang tak terpisahkan”.[25]
Kerjasama antara Al-Irsyad dengan organisasi Modernis Islam lainnya terus Berlanjut pada kongres Al-Islam ke-1 di Cirebon pada tahun 1922, kongres Al-Islam ke-2 tahun 1923 di Garut, kongres ke-3 di Surabaya tahun 1924, kongres Al-Islam ke-4 di Yogyakarta tahun 1925, kongres Al-Islam ke-5 di Bandung tahun 1926(Hussein Banjerei, 1996:114). Al-Irsyad juga menjalin kerjasama dengan gerakan-gerakan Islam lain dalam majelis Islam A’la Indonesia.[26]
Menurut Hussein Badjerei, salah seorang tokoh pemikir dari Al-Irsyad, organisasi Al-Irsyad didirikan bukan untuk melawana atau menandingi Jami’at Al-Khoir. Al-Irsyad lahir bukan karena desakan kebencian kepada segolongan masyarakat Arab yang saat itu di sebut Alawiyyin. Semasa Surkati masih hidup, Al-Irsyad tidak melulu mengurusi dan berdakwah kepada masyarakat Arab Hadrami; tidak melulu mengurusi perantau dari Hadramaut. Risalahnya cukup luas, surkati tidak mululu mengurusi persoalan pembaharuan dikalangan masyarakat Arab hadrawi.[27]
           Perhimpunan Al-Irsyad juga tidak dibangun dari asas kekesalah kemarahan, para pemimpinnya bukanlah diktator. Karena itulah Al-Irsyad bisa hidup terus sepanjang waktu, meski parapemimpinnya wafat dan silih berganti, sebagai kelompok organisasi Islam tertua yang telah meneliti sejarah di berbagai jama’ah, dari zaman penjajahan Belanda sampai sekarang ini.
Masa formatif Al-Irsyad diawali sejak kelahirannya. Akte pendirian dan anggaran dasar Al-Irsyad disahkan oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda dengan nomor 47, tertanggal 11agustus 1915, dan disiarkan dalam surat kabar Javasche Courant Nomor 67, tertanggal 20 Agustus 1915. Keputusan ini kemudian menjadi izin resmi kelahiran organisasi ini, yaitu 19 Agustus 1915, dalam keputusan ini pula tercatat pengurus pertamanya, yaitu: Salim bin Awad Balweel sebagai ketua, Muhammad Ubaid Abud sebagai sekretaris, Said bin Salim Masya’bi sebagai bendahara, dan saleh bin Obeid bin Abdat sebagai penasehat.[28]
Setelah peristiwa dikeluarkannya beslit dari Gubernur Jendral pada hari selasa tanggal 19 syawal 1333/31 Agustus 1915,maka diadakan rapat umum anggota.dalam rapat itu diputuskan susunan pengurus untuk kepentingan intern,yaitu;salim bin awad bal weel sebagai ketua, saleh bin obeid bin abdat sebagai wakil ketua,Muhammad Ubait Abut sebagai sekretaris,Said bin Salim Masy’abi sebagai bendahara.
Untuk lebih mendinamisasikan gerak dan langkah organisasi serta berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat,dalam kepengurusannya Al-Irsyad membentuk majelis-majelis yang mempunyai fungsi yang berbeda-beda,antara lain;1. majelis pendidikan dan pengajaran;2,majelis dakwah;3,majelis sosial dan ekonomi ;4,Majelis wakaf dan yayasan;5 majelis wanita dan putri:6.majelis pemuda dan pelajar :7,majelis organisasi dan kelembagaan ;8, Majelis hubungan luar negri.[29]
Patut digaris bawahi bahwa dalam penyebaran gagasan atau pemikirannya, Al- Irsyad lebih memfokuskan pada upaya perbaikan dan pelayanan pendidikan.Ini biasa dilihat dari pembukaan sekolah Al-Isyad yang didukung oleh pemuka-pemuka arab.Terutama Syaikh Umar Manggus,yang saat itu menjabat sebagai kapten arab.Tokoh ini yang memberi saran agar didirikan suatu perkumpulan untuk menunjang sekolah yang didirikan oleh Syeikh Ahmad Surkati tersebut. Atas dukungan itu, berdirilah sekolah”Jam’iyyah Al Ishlah Wa Al Irsyad Al Islamiyyah”.[30]
Agar kehadirannya tidak terkesan hanya diperuntukkan bagi orang arab, maka beberapa waktu kemudian namanya di ubah menjadi ”Jam’iyyah Al- Irsyad Al-Islamiyyah”.Yang selanjutnya dikenal dengan nama Al- Irsyad,Al- Irsyad beranggotakan semua orang Islam yang berumur 18 tahun atau yang telah beristri dan tingggal di wilayah Indonesia.
Periode perkembangan Al- Irsyad ditandai dengan pembukaan cabang-cabang Al -Irsyad dengan prioritas pertama pulau Jawa.Pada tanggal 29 Agustus 1917 Al- Irsyad membuka cabang yang pertama di Tegal,dengan diketahui oleh Ahmad Ali Bais.Pada tanggal 20 November 1917 di resmikan pula keputusan untuk pembukaan cabang Al -Irsyad kedua,yaitu di Pekalongan dengan ketua pertama kalinya Said Bin Salaim Sahaq,cabang Al Irsyad ketiga dibuka di Bumiayu pada tanggal 14 Oktober 1918,dengan ketuanya yang pertama adalah Husein Bin Muhammad Al Yazidi pada tanggal 31 Oktober 1918 Al Irsyad membuka cabang ke empat di cerebon,dengan ketua pertamanya Ali Awad Baharmuz.Tanggal 21 Januari 1919,dibuka cabang ke lima disurabaya. pembukaan cabang di Surabaya ini di nilai sebagai peristiwa amat penting dalam sejarah Al- Irsyad,karena kedudukan Surabaya waktu ini sebagai pusat kegiatan pergerakan islam dan tempat berdomisilinya para pemuka masyarakat muslim pada waktu itu. Cabang ini pertama kalinya di ketuain Oleh Muhammad bin Rayis bin Thaib.[31]
Pada periode berikutnya, setelah pulau jawa, Al irsyad semakin melebarkan saya at punya keluar jawa.Dari tahun 1927 sampai dengan tahun 1931 telah tercatat berdirinya cabang-cabang Al irsyad di lhokseumawhe Aceh, Menggala Lampung,Sungeiliat Bangka ,labuan haji dan talewang Nusa Tenggara Barat, Pemekasan, Probolinggo, Krian, Jombang, Bangil, Sepanjang, Semarang, Comal, Pemalang, Prowokerto, Indramayu, Cibadak, Sindang laya, dan Solo.sampai tahun 1970-an, cabang Al-Irsyad telah tersebar diseluruh propinsi Sulawesi Utara dan sekarang, hampir disetiap propinsi di Indonesian telah berdiri cabang Al-Irsyad.[32]
           Di masing-masing cabanh tersebut, didirikan pusat pendidikan bagi warga Al-Irsyad khususnya, dan masyarakat. Luas pada umumnya.oleh pendirinya,Ahmad Surkati pendidikan formal dipilih sebagai wahana yang tepat untuk menyemaikan dan mengembangkan gagasan-gagasan Al-Irsyad seban agaimana telah dicanangkan dalam Mabadi Al-Irsyad.
Konsistensi dan fokus gerakan terhadap bidang pendidikan formal tampaknya tetap mampu dipertahankan hingga saat ini kiprah al irsyad lebih banyak di fokuskan kepada pengembangan pendidiksn fornal,yang di harapkan mampu membentuk generasi irsyadi.
Jika diklasifikasikan,maka akan terlihat perbedaan perkembangan pendidikan al irsyad dari setiap periode,periode 1914sampai dengan1942 menunjukan adanya perkembangan yang cukup pesat,namun pada periode 1942-1961 terjadi kemunduran .baruhlah pada periode1961-1982,pendidikan Al-Irsyad mengalami kebangkitan kembalidengan di tandai pedirian sekolah-sekolah Al- Irsyad di berapah daerah ditanah air .perkembangan yang cepat terjadi pada periode 1982-1997.pada periode ini Al- Irsyad masih dan berhasil mendirikan lembaga pendidika berupa pesantren dan perguruan tinggi.[33]
Terdapat keunikan dari pengembangan pendidikan Al-Irsyad,yaitu dengan didirikannya pesantren pada tahun 80-an.Jika pada kelompok tradisional {Nahdlatul Ulama}muncul trend mengembangkan pendidikan dengan mendirikan sekolah-sekolah umum dan madrasah maka tidak demikian dengan ormas Al Irsyad (dan juga muhammdiyah)yang justeru mendirikan pesantren ,karena didorong oleh kesadaran perlunya memberikan perhatian yang besar pada aspek pendidikan agama.Namun demikian,tipologi pesantren Al Irsyad tetap memiliki perbedaan dengan pesantren milik ormas itu.[34]
Jika pesantren itu didirikan oleh perorangan, maka pesantren Al Irsyad didirikan oleh Jam’iyyah (Organisasi), dengan manajement pesantren yang tidak bersifat kekeluargaan. kitab-kitab yang diajarkan dipesantren Al Irsyad, Meskipun sama-sama berbahasa arab,namun tidak tergolong kitab kuning seperti yang diajarkan dipesantren-pesantren itu. kitab-kitab tersebut ditulis oleh para ulama komtemporer di timur tengah.lebih dari itu, kesan lux juga terlihat pada pesantren-pesantren milik Al Irsyad, jika dibandingkan dengan pesantren-pesantren tradisional, Akibatnya biaya pendidikan pun menjadi mahal.[35]
Bisa dikatakan bahwa dalam pengembangan pendidikan islam di Indonesia,Al Irsyad telah berhasil mempelopori pendirian lembaga-lembaga islam modoren,yang pada massa berikutnya di ikutin oleh ormas-ormas Islam lain. Namun demikian,meskipun lembaga pendidikan Al Irsyad didirikan oleh organisasi yang merupakan representasi dari masyarakat keturunan arab,pribumi yang simpati dan bersekolah dilembaga-lembaga pendidikan Al Irsyad,baik sekolah pesantren maupun perguruan tingginya.
Meskipun Al Irsyad didirikan tidak hanya oleh Ahmad sukarti, namun berbicara kontributor pemikiran untuk Al Irsyad sosok sukarti tetap menjadi fokus utama. Dia juga menjadi figur utama dan sentral yang tinggi kini gagasan-gagasannya masi dipakai. Berbicara tentang gagasan Sukarti, maka tidak salah lagi bahwasanya Sukarti mengadopsi pemikiran dari Muhammd abdul Wahab sebagai sang inspiratornya.[36]
Jika dirunut,genealogi pemikiran keislaman Al Irsyad bermula dari kehadiran Ahmad Sukarti di Indonesia.saat itu,sukarti merasa menghadapi masyarakat yang memiliki kesamaan ciri dengan yang dihadapi Muhammad Abdul Wahab pada masanya.baik Sukarti maupan Abdul Wahab sama-sama dihadapkan pada persoalan yang sangat mendasar dalam agama islam, yakni Taulid kehadiran Sukarti di Indonesia, khususnya dikota Solo, membuat dia merasa prihatin dengan kemurnian ajaran tauhid yang berkembang dimasyarakat. Meskipun agama islam telah berkembang cukup lama di Indonesia, namun pengaruh Hindu-Budha maupun budaya lokal masih sangat kuat, apa lagi di kota Solo yang merupakan pusat situs kerajaan besar di Indonesia, tentu persinggungan islam dengan budaya setempat masih sangat insentif.[37]
           Meyikapi kondisi yang demikian, Ahmad Sukarti pernah menyampaikan beberapa pandangan tentang ketauhidan. Apa bila di bandingkan dengan pandangan Muhammad bin Abdul Wahab terdapat kemiripan, Sukarti mempersoalkan Bid’ah sebagai berikut:
Pertama, taklid buta sebagaimana yang dilakukan para ulama yang sebenarnya memiliki kemampuan untuk memahami Al-Quran dan Hadits. Namun mereka menjadikan pendapat seseorang sebagai dalill agama Sukarti menyatakan adapun taklid buta dan menjadikan pendapat orang sebagai dalill agama tidak diperbolehkan oleh allah dan rosull-nya, para sahabat maupun para ulama terdahulu, dan merupakan bid’ah yang sesat.
Kedua, meminta syafa”at, ia mengatakan kepada orang yang sudah mata dan bertawasuldenga Mereka, surkati menyatakansebagaiperbuatan yang munkar dan bid”a ia menatakan:”meminta syafa”at kepada orang yang mati atau bertawasul kepada mereka adalah perbuatan munkar, sebab hal tersebut tidak pernah di kerjakan oleh rasulullah saw, al khulafa”al rasyidan ataupun oleh para mujtahid, baik bertawasul dengan rasul sendiri atau dengan yang lain. selain itu, hal tersebut merupakan sesuatu yang diadakan dalam ruang lingkup al-din. Setiap yang baru dalam agama adalah bid ”ah, setiap bid ah adalah sesat, dan setiap yang sesat akan masuk neraka’’.
Ketiga, dalam kasus pembayaran fidyah membayar sejumlah tebusan kepada orang lain untuk mengganti shalat dan puasa yang di tinggalkan oleh salah seorang anggota keluarganya, ketika menyampaikan fidyah seseorang berkata;’’terimalah uang ini sebagai penebus shalat dan puasa si fulan’’. kemudian si penerima menjawab ,’’saya terima pemberian ini’’. Bagi surkarti, pembuatan ini dilarang karena tidak di dasarkan atas dasar dalil agama, dan merupakan perbuatan bid’ah.
Keempat, dalam kasus pembacaan talqin untuk mayat yang baru di kubur surkarti melihatnya sebagai pembuatan yang tidak bedasarkan tuntunan al qur’an dan hadits juga tidak ada petunjuk dari para sahabat.
Kelima, pembuatan berdiri pada saat melakukan pembacaan kisah maulid nabi muhammad saw, bagi surkarti bukan perbuatan agama, namun demikian, apa bila perbuatan tersebut di pandang sebagai perbuatan agama, atau termasuk dalam ruang lingkup agama, maka pembuatan tersebuttetap di anggap sebagai perbuatan bid’ah.
          Keenam,pengucapan niat (Nawaitu atau Ushalli) bagi Sukarti adalah perbuatan bid’ah. Alasannya, melafalkan niat demikian dipadang sebagai tambahan dalam melaksanakan niat yang seharusnya merupakan maksud didalam hati. Menurut Sukarti pula, ia tidak pernah memperoleh petunjuk bahwa perbuatan tersebut pernah dirawihkan orang dari nabi Muhammad, atau dari para sahabat, walaupun diajarkan oleh salah satu imam yang keempat. Dari berbagai sumber rujukan dapat disimpulkan bahwa niat adalah maksud dalam hati lebih tidak beralasan lagi ialah pendapat tentang wajib atau sunnahnya pengucapan lafal niat tersebut. Itu berarti ”mewajibkan apa yang sebenarnya tidak wajib”.
Ketujuh, adat berkumpul untuk melakukan ritual tahlil dirumah orang yang baru ditimpah musibah kematian menurut Sukarti, merupakan perbuatan Bid’ah dan bertentangan dengan sunnah rasul.Sukarti menilai parbuatan tersebut sebagai perbuatan yang membebeni keluarga yang terkena musibah. Dan perbuatan terpuji yang berkenan dengan keluarga yang terkena musibah adalah penyediakan makanan,sebagaimana Sabda nabi Jafar bin Abi Thalib meninggal dunia. ”Buatlah makanan bagi keluarga Jafar, sebab mereka telah ditimpa sesuatu yang membuat mereka lupa makan”.
kedelapan, adat berdzikir bersama dan berdoaa bersama setelah shalat wajib lima waktu menurut surkarti, merupakan perbuatan bid’ah dan bertentangan dengan sunnah Rasul. Surkati menilai perbuatan tersebut sebagai perbuatan yang mengada-ada dan menambah-nambah karena Rasulallah selesai sholat wajib lima waktu, langsung mengerjakan sholat sunnah ba’diah dirumah, tetapi kalau ada yang akan dia sampaikan maka dia berdiri lalu menyampaikannya ke umat Muslim.[38]
Pendeknya, dari negara Sudan, Ahmad Surkati datang dengan membawa ”gagasan rasional”. Gagasan itulah yang kemudian memberi kontribusi besar bagi lahirnya Al-Irsyad Al-Islamiyyah, sebuah gerakan pembaharuan untuk memperbaiki pemahaman keberagaman muslim Indonesia. Deliar Noer menyatakan, seperti halnya modernis muslim Indonesia yang lain. Pemikiran-pemikiran yang berkembang di Al-Irsyad banyak dipengaruhi oleh pemikiran Puritanisme yang berkembang di Timur Tengah, yang diplopori oleh Muhammad bin Abdul Wahab (dengan gerakan Wahabinya), pemikiran tersebut secara intensif masuki Indonesia pada awal abad ke-20, melalui kontak personal antara masyarakat Arab di Indonesia dengan mereka yang berada di Timur Tengah, juga melaui penerbitan-penerbitan majalah, seperti majalah Al-Manar dan lain-lainnya.
3.      Jam’iatul al-Khair                                                                  
Adalah organisasi sosial yang berperan dalam melakukan perubahan sistem atau lembaga pendidikan Islam terutama di Jakarta. Lengkapnya Al-Jamiatul Khairiyah. Merupakan organisasi pendidikan Islam tertua di Jakarta, didirikan tahun 1901 dengan peran besar para ulama asal Arab Hadramaut dan juga pemuda Alawiyyin, seperti Habib Abubakar bin Ali bin Abubakar bin Umar Shahab, Sayid Muhammad Al-Fakir Ibn. Abn. Al Rahman Al Mansyur, Idrus bin Ahmad Shahab, Ali bin Ahmad Shahab, Abubakar bin Abdullah Alatas, Muhammad bin Abdurrahman Shahab, Abubakar bin Muhammad Alhabsyi dan Syechan bin Ahmad Shahab. Di tangan ulama-ulama inilah Jamiatul Khair tumbuh pesat.[39]
Setiap dari mereka gerakan Modernisme Islam termasuk organisasi islam yang beranggoatakan keturunan Arab memiliki karakter gerakan yang berbeda-beda. Ada gerakan Islam yang menekankan pada aspek ekonomi dan politik, ada yang menekankan pada upaya pemurnian ajaran Islam, serta ada yang menekankan pada uapaya pemurnian ajaran Islam, serta ada yang menekankan pada aspek pembaharuan pendidikan Islam.
Contoh gerakan Moderenisme Islam yang berdiri pada awal abad ke-20 adalah Jami’atul khair, sebuah organisasi Islam, yang mana organisasi ini sebagai tempat para ulama dan aktivis berjuang dan memperjuangkan pembaharuan dalam segala aspek. Jami’atu khair juga sebagai organisasi Islam pertama di Indonesia yang dikelola dengan system (managemen) keorganisasian modern, Jami’atu khairmemliki anggaran dasar, anggaran rumah tangga, buku anggota notulensi rapat, iuran anggota dan lembaga control anggota melalui rapat tahunan, dan lain sebagainya.[40]
Lembaga ini telah diusahakan berdirinya sejak tahun 1901. pemrakarsanya adalah golongan terpelajar dari kalangan muslim Indonesia keturunan Arab, dari keluarga shihab dan Yahya. Klan Shihab dan Yahya dikalangan Alawiyyin termasuk dalam stratifikasi sosial kelas rendah.[41]
Sebenarnya pada tahun 1901 Jamiatul Khair belum mendapat izin dari pemerintah Belanda. Tujuan organisasi adalah mengembangkan pendidikan agama Islam dan bahasa Arab. Oleh karena perhimpunan tersebut kekurangan tenaga guru, maka pada konggresnya tahun 1911, diantara satu keputusannya adalah memasukkan guru-guru agama dan Bahasa Arab dari luar negeri. Kemajuan Jamiatul Khair tersebut menambah kepercayaan masyarakat Islam di Jakarta (dan Jawa umumnya).[42]
Dalam proses pendiriannya, Jami’atul khair mengalami banyak hambatan. berulangkali permohonan izin pengesahan diajukan kepada Gubernur Jendral W.Rooseboom, namun selalu ditolak. Penyebabnya tidak jelas pada tahun 1903 misalnya, permohonan izin diajukan, namun ditolak. Kemudian untuk meyakinkan pemerintah colonial Belanda, surat permohonan dikirim berulang kali dengan mencantumkan nama pemohonan yang berbeda, yaitu Said bin Ahmad Basandid dan Muhammad bin Abdurrahman Al-Masyhur.[43]
Setelah lama menunggu, akhirnya izin pendirian Jami’atul khair dikeluarkan pada tanggal 17 Juni 1905, setelah permohonan disetujui oleh Gubernur Jendral J.V.Van Heutsz. Izin pendirian Jami’atul khair keluar disertai catatan dari pemerintah, bahwa Jami’atul khair tidak boleh mendirikan cabang diluar Jakarta.[44]
Pengurus Jami’atul khair angkatan pertama terdiri dari Said bin Ahmad Basandid sebagai ketua, Muhammad bin Abdullah bin Shihab sebagai wakil ketua, Muhammad Al-Fakhir bin Abdurrahman masyhur sebagai sekretaris, dan Idrus bin Ahmad bin Shihab sebagai bendahara, setahun kemudian pengurus Jami’atul khair dirubah dan tersusun pegurus baru dengan Idrus Bin Abdullah Al-Masyhur sebagai ketua, Salim bin Ahmad Balwel sebagai wakil ketua, Muhammad Al-Fakhir bin Abdurrahmnan Al-Masyhur sebagai sekretaris, dan Idrus bin Ahmad bin Shihab sebagai bendahara.[45]
Jami’atul khair semula mencantumkan tujuannya untuk menolong orang-orang Arab yang tinggal di Jakarta pada saat kemetian dan pesta perkawinan. Organisasi ini kemudian mendirikan sekolah pertama di Pekojan Jakarta. Beberapa tahun setelah itu, dibuka pula sekolah-sekolah di Krukut, Tanah Abang dan Bogor, pada bulan Rabiul Awal 1329 H, atau bulan Maret 1911 M.
Datanglah pengajar dari Makkah yang ditujukan untuk memperkuat staf penagajar pada sekolah-sekolah Jami’atul khair mereka adalah Syaikh Ahmad Surkati Al-Anshari ditempatkan disekolah Jami’atul khair di Pekojan dan sekaligus sebagai pemilik sekolah-sekolah Jami’atul khair lainnya. Syaikh Ahmad Tayyib Al-Maghribi ditempatkan disekolah Krukut dan syaikh Muhammad Abdul Hamid Al-Sudani ditempatkan di sekolah Jami’atul khair di Bogor.[46]
Kemudian atas jasa seorang staf pimpinan Jami’atul khair, Abdullah Al-Attas, didatangkan pula seorang pengajar asak Tunis dan lulusan kulliyyah Azzaitun, yaitu Muhammad Al-Hasyimi, kemudian ditempat disekolah Jami’atul khair di Tanah Abang.
Muhammad Al-Hasyimi adalah seorang berkebangsaan Tunis yang pernah ikut memberontak melawan pemerintah Prancis, ia dikenal sebagai guru olahraga dan memiliki berbagai pengetahuan keterampilan, seperti memasak, membuat sabun dan lain sebagainya. Dialah yang pertama kali yang mengenalkan gerakan kepanduan dikalangan umat Islam Indonesia. dengan demikian ia mestinya disebut sebagai “bapak kepanduan Islam Indonesia”.[47]Dalam perkembangan berikutnya, Abdullah Al-Atas mengalami perselisihan dengan pengurus Jami’atul khair.
Karena perselisihan itu dia memutuskan untuk meninggalkan Jami’atul khair, dan mendirikan Al-Atas school pada tahun 1912.langkah Abdullah Al-Atas ini diikuti oleh Al-Hasyimi dengan cara meninggalkan Jami’atul khair dan bergabung dengan Al-Atas Schcool. Namun ketika Al-Irsyad berdiri, dia meninggalkan Al-Atas school dan bergabung dengan Al-Irsyad serta menjadi guru pada sekolah Al-Irsyad.[48]
Dua tahun kamudian, atas jasa Ahmad Surkati, didatangkan empat orang pengajar lagi, yaitu syaikh Ahmad Al-Aqib Assudani. Ditempatkan di sekolah Al-Khairyyah di Surabaya, syaikh Abul Fadhel Muhammad Assati Al-Anshari, saudara kandung Ahmad Surkati ditempatkan disekolah Jami’atul khair di Tanah Abang, syaikh Muhammad Nur Muhammad Khair An-Anshari ditempat disekolah Jami’atul khair di Pekojan dan Jami’atul khair di Krukut. Dalam perkembangan selanjutnya Syaikh Hasan Hamid Al-Anshari dipindahkan ke Bogor karena syaikh Muhammad Abdul Hamid Assudani kembali ke Negerinya.
Organisasi Pembaharuan Islam ini berkantor di daerah Pekojan di Tanjung Priok (Jakarta). Oleh karena perkembangannya dari waktu ke waktu semakin pesat, maka pusat organisasi ini dipindahkan dari Pekojan ke Jl. Karet, Tanah Abang. Organisasi ini dikenal banyak melahirkan tokoh-tokoh Islam, terdiri dari tokoh-tokoh gerakan pembaharuan agama Islam antara lain, Kyai Haji Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah), HOS Tjokroaminoto (pendiri Syarikat Islam), H. Samanhudi (tokoh Sarekat Dagang Islam), dan H. Agus Salim. Bahkan beberapa tokoh perintis kemerdekaan juga merupakan anggota atau setidaknya mempunyai hubungan dekat dengan Jamiatul Khair.[49]
Awalnya memusatkan usahanya pada pendidikan, namun kemudian memperluasnya dengan dakwah dan penerbitan surat kabar harian Utusan Hindia di bawah pimpinan Haji Umar Said Cokroaminoto (Maret 1913). Kegiatan organisasi juga meluas dengan mendirikan Panti Asuhan Piatu Daarul Aitam. Di Tanah Abang, Habib Abubakar bersama sejumlah Alawiyyin juga mendirikan sekolah untuk putra (aulad) di Jl. Karet dan putri (banat) di Jl. Kebon Melati serta cabang Jamiatul Khair di Tanah Tinggi Senen.[50]
Pemimpin-pemimpin Jamiatul Khair mempunyai hubungan yang luas dengan luar negeri, terutama negeri-negeri Islam seperti Mesir dan Turki. Mereka mendatangkan majalah-majalah dan surat-surat kabar yang dapat membangkitkan nasionalisme Indonesia, seperti Al-Mu'ayat, Al-Liwa, Al-ittihad dan lainnya. Tahun 1903 Jamiatul Khair mengajukan permohonan untuk diakui sebagai sebuah organisasi atau perkumpulan dan tahun 1905 permohonan itu dikabulkan oleh Pemerintah Hindia Belanda dengan catatan tidak boleh membuka cabang-cabangnya di luar Batavia.[51]

1.      Muhammadiyah
Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang menekankan amar makruf nahi mungkar telah berkiprah dalam rentang waktu satu abad. Dengan masa sepanjang itu, Muhammadiyah sudah melewati berbagai tahapan atau periodisasi zaman di Indonesia. Dari mulai zaman penjajahan (1912-1945), zaman kemerdekaan (1945-1950), zaman Orde Lama (1950-1966), zaman Orde 8aru (1966-1998). dan zaman Reformasi (1998-sekarang). Masa-masa tersebut dilalui Muhammadiyah dengan sangat dinamis. Jika pada awal berdiri, Muhammadiyah hanya fokus pada persoalan pemurnian agama, karena realitas masyarakat yang banyak melakukan taklid, bida’, dan khurafat. Maka, di zaman penjajahan juga terdapat pandangan perlwanan terhadap penjajah. Sementara pada masa awal kemerdekaan, banyak di antara tokoh Muhammadiyah yang berperan dalam mempersiapkan kemerdekaan bangsa ini.[52]
Muhammadiyah yang didirikan oleh K.H. Akhmad Dahlan di Yogyakarta tanggal 18 Nopember 1912. Dia adalah salah satu orang yang belajar di Mekah dan mempunyai kontak dengan pembaharuan yang berkembang di Mesir, yaitu dengan banyak mempelajari dan membaca majalah al-Manar.[53]
Pengetahuan pembaharuan yang sedang terjadi di Mesir mendorong K.H. Dahlan untuk mengadakan pembaharuan  di Indosesia.[54] Maka tidak salah kalau pembaharuan yang terjadi di Mesir, mempunyai pengaruh yang besar terhadap pembaharuan di Indonesia. Singkat kata, Mesir telah banyak mempengaruhi perubahan di Indonesia.
Banyak orang berpendapat, bahwa organisasi Muhamnadiyah adalah organisasi pembawa pembaharuan. Di luar negeri pun organisasi Muhammadiyah dikenal sebagai organisasi yang mengadakan gerakan modernis. Dan dikatakan, K.H.A. Dahlan dan pemuka-pemuka Muhammadiyah banyak dipengaruhi oleh ide pembaharuan Muhammad Abduh.
Tetapi menurut Harun Nasution pemikiran Muhammadiyah dan pemikirannya Abduh sangatlah berbeda. Perbedaan itu tampak dari metode berpikirnya, Muhammad Abduh memakai metode berpikir rasional Mu’tajilah sedangkan metode berpikir Muhammadiyah masih bercorak tradisional Asy’ariyah. Muhammad Abduh menganut paham Qadariyah, sedang Muhammadiyah kelihatannya masih berpagang pada qadha dan qadar. Dalam menyelessaikan permasalahan modern, Muhamad Adbuh tidak terikat pedapat ulama silam, tetapi berijtihad atas dasar al-Quran dan hadis. Sementara muhammadiyah masih terikat kepada pendapat ulama zaman dulu. Tetapi, keduanya mempunyai pandangan yang sama terhadap ilmu pengetahuan, yaitu; mempelajari bahasa dan ilmu pengetahuan orang barat tidak lah haram, bahkan hal itu perlu dikuasai umat Islam untuk kemajuan.[55]
Organisasi ini bertumpu pada cita-cita agama. Sebagai aliran modernis Islam, organisasi ini ingin memperbaiki agama umat Islam Indonesia. Agama Islam sudah tidak utuh dan murni lagi karena pemeluknya terkungkung dalam kebiasaan yang menyimpang dari asalnya yaitu Kitab Suci Al Qur‟an. Dorongan dari luar yang melahirkan organisasi modernis Islam itulah politik kolonial sendiri terhadap pengembangan agama Islam yang menginginkan agar agama Islam tetap tidak murni dan utuh. Karena itu kembalinya ke agama yang murni dan utuh mengkhawatirkan pemerintah karena pemerintah tidak dapat mencampuri dan mengawasi perkembangan organisasi sesuai dengan kepentingan pemerintah.[56]
Muhammadiyah menekankan perjuangan sosio-religius, segi pengembangan masyarakat. Organisasi ini menjadi perhatian utama karena pada dasarnya kehidupan sosio masyarakat masih sangat terbelakang. Untuk memajukkannya diperlukan perbaikan yang mencakup bidang keagamaan, pendidikan dan kemasyarakatan.[57]
Organisasi ini juga lahir sebagai reaksiterhadap akivitas misi kristen dalam mendirikan  sekolah-sekolah kristendi Indosesia. Muhammadiyah dalam gerakan pendidikan dan dawah segera mempunyai cabang-cabang berbagai daerah di Indonnesia. Sehingga ia menjadi organisasi nasional yang bercorak Islam. Baru beberapa tahun saja menurut Blumberger yaitu tahun 1924, Muhammadiyah sudah mempunyai 29 cabang, 8 HIS, 1 HIK, dan 32 SD.[58]
Gerakan Muhammadiyah menjadi gerakan yang penting, ketika melakukan gerakan tandingan dengan misi Kristen yang mendirikan sekolah-sekolah. Gerakan Muhammadiyah ini menyerang dua kekuatan besar sekaligus yaitu kolonialisme dan kristenisasi yang dilancarkan oleh orang-orang Barat.

DAFTAR PUSTAKA
Badru Zaman, Sejarah Kebudayaan Islam, Surakarta: Amand Press, 2005
Deliar Noer. Gerakan Modern Islam di Indonesia, 1900 – 1942. Jakarta: LP3ES, 1996
Harun Nasution, Islam Rasional, Gagasan dan Pemikiran Prof. DR. Harun Nasution, Bandung, Mizan, 1995
Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam, Sejarah Pemikiran Dan Gerakan, Jakarta; Bulan Bintang, 1992
Jhon Lechte, 50 Filsuf Kontemporer, Dari Strukturalisme sampai Postmodernitas, Terjm; A Gunawan Admiranto, Yogyakarta, Kanisius, 2003 
Karen Armstong, Masa Depan Tuhan, Sanggahan Terhadap Fundamentalisme Dan Ateisme, trjm; Yuliani trjm; Yuliani Liputo,Bandung, Mizan, 2011
Murodi, Sejarah Kebudayaan Islam,Semarang : PT Karya Toha Semarang 1994
Suhartono, Sejarah Pergerakan Nasional (dari Budi Utomo sampai Proklamasi 1908-1945) Yogyakarta
Suryanegara, Menemukan Sejarah Wacana Pergerakan Islam di Indonesia. Bandung, Mizan, 1996
Workshop pemikiran Islam, Mencari Akar Epistemologi Islam, yagyakarta, 2005






[1] Workshop pemikiran Islam, Mencari Akar Epistemologi Islam, yagyakarta, 2005, hlm. 3
[2] Ibid. 4
[3] Ibid. 4
[4] Karen Armstong, Karen Armstong, Masa Depan Tuhan, Sanggahan Terhadap Fundamentalisme Dan Ateisme, trjm; Yuliani trjm; Yuliani Liputo,Bandung, Mizan, 2011, hlm. 280
[5] Jhon Lechte, 50 Filsuf Kontemporer, Dari Strukturalisme sampai Postmodernitas, Terjm; A Gunawan Admiranto, Yogyakarta, Kanisius, 2003, hlm. 307
[6] Jhon Lechte, Ibid. hlm. 307
[7] Karen Armstong, Ibid hlm. 279
[8] Karen Armstong, Ibid. hlm. 281
[9]Karen Armstong, Ibid. hlm. 285
[10] Harun Nasution, Islam Rasional, Gagasan dan Pemikiran Prof. DR. Harun Nasution, Bandung, Mizan, 1995, hlm. 181
[11] Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam, Sejarah Pemikiran Dan Gerakan, Jakarta; Bulan Bintang, 1992, hlm. 12
[12] Harun Nasution, ibid. Hlm. 51-181
[13] Harun Nasution, Islam Rasional, Of. Cit. Hlm. 182
[14] Suryanegara, Menemukan Sejarah Wacana Pergerakan Islam di Indonesia. Bandung, Mizan, 1996, hlm. 34
[15] Suryanegara, Ibid. Hlm. 37
[16] Pringgodigdo. Sejarah Pergerakan Rakyat Indonesia. Jakarta: Dian Rakyat, hlm. 23
[17]Asrohah Hanun, 1992. Sejarah Pendidikan Islam Cet : 1;  Logos Wacana Ilmu, Jakarta.

[18] Zuhairini, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta Bumi Aksara, 1997, hlm.213

[19] Suryanegara, Op. cit, hlm. 143 
[20] Zuhairini, Op. Cit. Hlm. 90
[21] Suryanegara, Op. Cit.  Hlm. 168
[22] Pringgodigdo, Ibid hlm. 24
[23] Suryanegara, Op. Cit, hlm. 169
[24] Frederick, W.H. dan Soeri Soeroto. Pemahaman Sejarah Indonesia Sebelum dan Sesudah Revolusi. Jakarta: LP3ES, 1991, hlm. 67
[25]Frederick, W.H. dan Soeri Soeroto, Of. Cit, hlm. 68
[26] Pringgodigdo, Ibid 30
[27] Pringgodigdo, Op. Cit. Hlm. 31
[28] Murodi, Sejarah Kebudayaan Islam, Semarang : PT Karya Toha Semarang,1994, hlm 80
[29]Suryanegara, Op. Cit. Hlm. 132
[30]Murodi, hlm 97
[31] Suhartono, Sejarah Pergerakan Nasional (dari Budi Utomo sampai Proklamasi 1908-1945) Yogyakarta: Pustaka Pelajar, Op. Cit. Hlm. 120
[32] Murodi, Op. Cit. hlm 112
[33] Suhartono,  Ibid. Hlm 120
[34] Suhartono, Op. Cit. Hlm 125
[35] Murodi, Op. Cit. hlm. 82

[37]Suhartono, Op. cit, hlm. 125
[38] Suhartono, Op. cit, hlm. 132-139
[39] Deliar Noer. Gerakan Modern Islam di Indonesia, 1900 – 1942. Jakarta: LP3ES, 1996, hlm 80
[40] Badrus Zaman, Sejarah Kebudayaan Islam, Surakarta: Amand Press, 2005, hlm 142
[41]Badrus Zaman, Ibid, hlm. 144
[42] Deliar Noer, Op. cit, hlm. 82
[43] Suhartono, Op. cit, hlm. 45
[44]Deliar Noer, Ibid. Hlm. 97
[45] Deliar Noer, Ibid. Hlm. 99
[46] Abdullah,Tradisi Dan Kebngkita Islam di Asia Tenggara, Jakarta: Lp3 Press, 1992, hlm.45
[47] Abdullah, Ibid, hlm. 46
[48] Murodi, Sejarah Kebudayaan Islam,Semarang : PT Karya Toha Semarang 1994, hlm 79.
[49]Asrohah Hanun, Op. Cit, hlm. 48

[50] Noer, Ibid, hlm. 115
[51] Noer, Ibid, hlm. 117
[53] Harun Nasution, Islam Rasional, Op. Cit. Hlm. 153
[54] Harun Nasution, Islam Rasional, Ibid. Hlm 153
[55] Harun Nasution, Islam Rasional, Op. Cit. Hlm. 155
[56]Murodi, Op. Cit. Hlm 79 
[57] Asrohah Hanun, Op. Cit, hlm. 165
[58] Harun Nasution, Islam Rasional, Op. Cit. Hlm. 233

Tidak ada komentar:

Posting Komentar