TAFSIR SUNDA
Raudhatu
Al-‘Irfan Fii Ma’rifati Al-Qur’an
Karya K.H. Ahmad Sanusi
bin H. Abdurrahim
Oleh: Yus Yusuf ZT dan
Hanun Rusdianto
A. PENDAHULUAN
Membicarakan karya tafsir di Indonesia, kerap berangkat
dari corak penafsiran yang terkandung di dalamnya. Ini berkaitan dengan cara
penyampaian dan klasifikasi materi yang bermuara pada sejauhmana karya tafsir
mudah dipahami oleh para peminatnya. Begitu juga, bagaimana kelebihan satu
karya tafsir dengan yang lainnya. Hanya saja, biasa dibatasi dengan karya
tafsir yang berbahasa Arab dan atau Indonesia. Kita jarang menemukan telaah
kritis atas karya tafsir yang menggunakan bahasa daerah tertentu. Studi
tersebut sangat penting untuk melihat sejauhmana efek intelektual karya tafsir
dengan kondisi sosial-budaya yang mengitarinya.
Oleh karena itu, maka kami akan membahas salah satu
tafsir yang berbahasa daerah. Tetapi disini kami mengkhususkannya pada tafsir
yang menggunakan bahasa sunda. Maka dalam kajian sekarang ini, kami mencoba
mengangkat dan berusaha semaksimal mungkin untuk menjelaskan tafsir yang
dikarang oleh K.H Ahmad Sanusi yang berjudul “Raudhatu Al-‘Irfan fii
Ma’rifati Al-Qur’an”.
B. PEMBAHASAN
1. Tentang Penulis Tafsir
a.
Biografi
Pengarang
KH. Ahmad Sanusi, orang sunda memanggilnya dengan sebutan
Ajengan Sanusi, Ajengan Cantayan, atau Ajengan Genteng. Beliau adalah seorang
ulama berpengaruh abad 20 di tanah parahiayangan. Beliau dilahirkan pada 18
September 1989M/ 3 Muharram 1306, di Cantayan sebuah desa di Cibadak, Sukabumi
sekitar 20 km arah Barat kota Sukabumi. Akibat timbulnya pertentangan dengan
pemerintah Belanda, Haji Yasin Sebagai keturunan Suria Dadaha Dalem Sawidak
Sukapura Tasikmalaya -ayah Haji Abdurrahim dan kakeknya Ahmad Sanusi -pindah ke
Sukabumi dan mendirikan pesantren sambil menjadi amil di desa cantayan
Sukabumi.
b.
Pendidikan
Adapun pendidikan yang beliau lewati, kami belum bisa
melacak lebih jauh, tetapi ada sumber yang menyatakan beliau meniti tangga
keilmuan di tanah suci selama hampir sebelas tahun.
c.
Karya-karyanya
Menurut sumber dari internet bahwa karya beliau ada 125
buah mulai dari bidang keagamaan, sosial dll, tetapi kami belum bisa
menyebutkan satu-persatu darinya, tetapi karya beliau yang paling masyhur
adalah“Raudhatu Al-‘Irfan fii Ma’rifati Al-Qur’an”.
d.
Karir
dan pengabdiannya dalam kehidupan pendidikan dan Islam
Uci –panggilan untuk KH. Ahmad Sanusi—sebagai
representasi dari keturunan kiai yang melanjutkan estafet dakwahnya. Dalam
pribahasa sunda kita mengenalnya dengan ungkapan "anak merak
kukuncungan uyah tara tees ka luhur”. Ucipun meniti tangga keilmuan di
tanah suci selama hampir sebelas tahun. Kemudian terlibat langsung dalam
gerakan Islam sampai menjabat terakhir sebagai Shu Sangi Kai dan Wakil Residen
semasa pendudukan Jepang di tanah air.
Selepas itu, beliau lebih banyak terlibat dalam dunia
pendidikan dan menulis buku sebanyak 125 buah yang meliputi berbagai bidang
agama, yang ditulis baik dalam bahasa sunda maupun bahasa Indonesia. Sosok
ulama sunda ini dipenuhi aktifitas sosial keagamaan plus mewariskan karya yang
sangat berharga dan bisa dibanggakan oleh orang Sunda. Bahkan beliau pula yang
mendirikan organisasi al-ittihadiah al-islamiah yang sekarang dikenal
dengan persatuan Umat Islam (PUI).
2. Tentang Penerbitan Tafsir
a.
Tahun
pertama kali terbit
Tahun pertama
kali terbit pada tahun 1912 M.
b.
Nama
Penerbit pertama kali dicetak
Diterbitkan
oleh Yayasan Asrama Pesantren Kuningan Puyuh Sukabumi.
c.
Jumlah
jilid
Dalam penyusunan kutab tafsirnya, ia membaginya ke dalam
dua jilid, jilid pertama berisi juz 1-15 dan jilid kedua berisi juz 16-30.
d.
Ukuran
buku
Ukuran buku ini
adalah panjang: 31cm, lebar: 20cm dan tebal: 2,5cm.
3. Tentang Penulisan Tafsir
a.
Asal
usul penulisan
Asal-usul
dari penulisannya adalah dikarenakan kurangnya rujukan tafsir sunda bagi para
santri beliau dan para jama’ah pengajian masjid.
b.
Tujuan
penulisan
Adapun
dari tujuan penulisannya adalah ingin menyampaikan maksud atau isi dari
Al-Qur’an dikarang kepada masyarakat dan untuk menjadikan kitab tafsirnya
sebagai rujukan atau refrensi bagi para pencari ilmu (khususnya santri dan masyarakat
Sunda).
c.
Bahasa
dan Aksara yang digunakan
Dalam
bahasa dan aksara yang digunakan adalah bahasa Sunda tetapi menggunakan aksara
Arab melayu..
4. Teknis Penulisan Tafsir
a.
Model
penyusunan penulisan tafsir dan Model peletakan penulisan terjemah teks
Al-Qur’an
Dalam penyusunan kutab tafsirnya, ia membaginya ke dalam
dua jilid, jilid pertama berisi juz 1-15 dan jilid kedua berisi juz 16-30.
Dengan mempergunakan tulisan Arab dan bacaan Sunda, ditambah keterangan di
samping kiri dan kanan setiap lembarnya sebagai penjelasan tiap-tiap ayat yang
telah diterjemahkan. Model penyuguhan tersebut, bukan saja membedakannya dari
tafsir yang biasa digunakan di pesantren dan atau masyarakat Sunda umumnya,
melainkan berpengaruh banyak pada daya serap para peserta pengajian. Tulisan
ayat yang langsung dilengkapi terjemahan di bawahnya dengan tulisan miring akan
membuat pembaca langsung bisa mengingat arti tiap ayat. Kemudian, bisa melihat
kesimpulan yang tertera pada sebelah kiri dan kanan setiap lembarnya. Keterangan
yang ada di bagian kiri-kanan di setiap lembarnya, berisi kesimpulan dari ayat
yang tertulis di sebelahnya dan penjelasan tentang waktu turunnya ayat (asbâb
an-nuzûl), jumlah ayat, serta huruf-hurufnya. Kemudian, disisipi dengan masalah
tauhid yang cenderung beraliran ‘Asy’ari dan masalah fikih yang mengikuti
madzhab Syafi’i. Kedua madzhab dalam Islam itu memang dianut oleh kebanyakan
masyarakat muslim di wilayah Jawa Barat. Dari sini terlihat bagaimana KH. Ahmad
Sanusi mempunyai strategi tersendiri dalam menyuguhkan ayat-ayat teologi dan
hukum yang erat kaitannya dengan paham masyarakat pada umumnya.
Pengertian perkata yang ada dalam tafsir ini nampaknya
diilhami oleh Tafsîr Jalâlain Karya Jalâluddîn al-Suyûthî dan Jalâluddîn
al-Mahallî yang banyak dipergunakan di lingkungan pesantren Jawa. Ini terlihat
dari awal penafsiran surat al-Fâtihah sampai surat-surat yang sesudahnya. Model
Tafsîr Mufradât (tafsiran kata perkata) yang melekat pada tafsir al-Jalâlain
telah berpengaruh banyak atas diri KH. Ahmad Sanusi ketika meracik tafsirannya
untuk setiap kata dalam surat-surat al-Quran. Mungkin ini yang bisa dilakukan
ketika tafsir yang dibuat sengaja diarahkan untuk dikonsumi oleh kebanyakan
masyarakat muslim sunda yang belum terbentuk kesadarannya secara sempurna akan
teks kitab suci. Pada kenyataanya, pengguna tafsir ini memang terpikat karena
gaya penafsiran perkata itu.
b.
Model
transliterasi (berdasarkan bacaan atau tulisan, misalnya)
Adapun
dalam transliterasinya ia menggunakan bahasa Arab melayu yang disesuaikan
dengan bahasa Sunda.
C. TEMA-TEMA
PENTING YANG DITAFSIRKAN
a.
Tentang
huruf muqotho’ah
Dalam
penafsiran terhadap ayat-ayat muqhotho’ah oleh KH. Ahmad Sanusi tidaklah
bemuluk-muluk dan mengambil pendapat dari para mufasir lain. Akan tetapi ia
hanya menafsirkan bahwa hanyalah Allah yang tahu maksud dari ayat itu.
b.
Keterciptaan
manusia An-Nisa: 1
$pkr'¯»t â¨$¨Z9$# (#qà)®?$# ãNä3/u Ï%©!$# /ä3s)n=s{ `ÏiB <§øÿ¯R ;oyÏnºur t,n=yzur $pk÷]ÏB $ygy_÷ry £]t/ur $uKåk÷]ÏB Zw%y`Í #ZÏWx. [ä!$|¡ÎSur 4
(#qà)¨?$#ur ©!$# Ï%©!$# tbqä9uä!$|¡s? ¾ÏmÎ/ tP%tnöF{$#ur 4
¨bÎ) ©!$# tb%x. öNä3øn=tæ $Y6Ï%u ÇÊÈ
Artinya: Hai
sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari
seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada
keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan
bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling
meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya
Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.
Penafsirannya: Bahwasannya manusia
itu telah diciptakan Allah dari nafs (jasad) yang satu yaitu Adam lalu darinya
diciptakan Hawa, maka dari keduanya menjadi banyak baik laki-laki maupun
perempuan. Hal ini, agar kalian saling kabarayaan (silaturrahmi) dan
taqwa kepada Allah.
Dari uraian diatas, kita dapat
mengetahui bahwa asal diciptakan manusia itu dari tulang rusuk Adam. Tetapi
pada dasawarsa sekarang ini, tafsiran seperti ini banyak dicemooh khususnya
para tokoh gender dan feminis. Akan tetapi pula, kita tidak dapat menyalahkan
penafsiran beliau karena pada waktu itu belum muncul isu-isu tentang gender.
Poligami An-Nisa: 3
÷bÎ)ur ÷LäêøÿÅz wr& (#qäÜÅ¡ø)è? Îû 4uK»tGuø9$# (#qßsÅ3R$$sù $tB z>$sÛ Nä3s9 z`ÏiB Ïä!$|¡ÏiY9$# 4Óo_÷WtB y]»n=èOur yì»t/âur (
÷bÎ*sù óOçFøÿÅz wr& (#qä9Ï÷ès? ¸oyÏnºuqsù ÷rr& $tB ôMs3n=tB öNä3ãY»yJ÷r& 4
y7Ï9ºs #oT÷r& wr& (#qä9qãès? ÇÌÈ
Artinya: Dan jika kamu takut
tidak akan dapat Berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana
kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi :
dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil, Maka
(kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu
adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.
Penafsirannya: Kita harus
menyerahkan harta anak yatim, tidak boleh kurang, haram bagi kita memakan harta
anak yatim, jika kalian punya anak perempuan
tiri yatim dan tidak bisa adil kepadanaya maka bisa dinikahi dua, satu,
tiga dan empat tetapi seandainya tidak bisa adil maka cukup satu saja atau
jariyah.
Menurut hemat kami, bahwa penafsir
ingin menjelaskan dan memberikan hak-hak anak yatim secara baik. Dalam masalah
poligami penafsir membolehkan akan berpoligami tetapi dengan batas 4 istri
saja. Walaupun demikian, tetapi sebenarnya penafsir menganjurkan satu saja.
c.
Mas
kawin An-Nisa: 4
(#qè?#uäur uä!$|¡ÏiY9$# £`ÍkÉJ»s%ß|¹ \'s#øtÏU 4
bÎ*sù tû÷ùÏÛ öNä3s9 `tã &äóÓx« çm÷ZÏiB $T¡øÿtR çnqè=ä3sù $\«ÿÏZyd $\«ÿÍ£D ÇÍÈ
Asslamu'alaikum....kanag Yus Yusuf ZT dan Hanun Rusdianto ( untuk kitab Raudhatu Al-‘Irfan fii Ma’rifati Al-Qur’an ) sendiri sudah dipublikasikan belum...
BalasHapusterimakasih.